Registrasi

 

Selamat Datang di Instalasi Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

Untuk melakukan praktek di RSJ Provinsi Bali, kami selaku Kepala Instalasi Diklat mewajibkan mahasiswa untuk melakukan REGISTRASI paling lambat 4 hari sebelum tanggal mulai praktek di RSJ Provinsi Bali.

Mengapa?

Karena data yang mahasiswa input akan kami gunakan sebagai data dasar dalam pembuatan NAMETAG.

NAMETAG adalah tanda pengenal yang wajib dimiliki selama mengikuti praktek di RSJ Provinsi Bali.

Bagaimana langkah melakukan registrasi?

Proses registrasi dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap pertama :

1. Mahasiswa wajib memiliki email aktif. Setiap mahasiswa wajib mengirimkan data dengan email sendiri dan

    tidak boleh menggunakan email orang lain

2. Kirimkan data anda yang terdiri dari :

    Nama lengkap

    Institusi Pendidikan

    Jenis kelamin

    NIM

    Alamat (alamat rumah lengkap bukan alamat tempat kos)

    No. Hp

    Nama orang tua/wali

    No. Hp orangtua/wali

    Tanggal mulai dan selesai praktek

     Pasfoto berwarna (pakai seragam praktek)

3. Kirimkan data tersebut diatas ke email : diklatrsjprovbali@gmail.com

4. Jika menemui kesulitan atau kurang jelas, segera hubungi dr. I Wayan Eka Wijaya di 081337189188

 

Tahap Kedua

1. Scan QR Code diatas dengan Smartphone anda. Jika belum punya aplikasinya silahkan download aplikasi QR & Barcode Scanner di Google Play

2. Isi formulir online tersebut dengan benar dan jujur

3. Jika gagal, silahkan buka browser anda dan kunjungi website : https://goo.gl/NOX3Nc atau klik disini


 

Jika menemui kesulitan segera hubungi 081337189188

 

Penting :

Selalu cek email anda, karena kami akan mengirimkan informasi tambahan jika diperlukan terkait praktek di RSJ Provinsi Bali

Data diatas kami terima paling lambat 4 hari sebelum mulai praktek di RSJ Provinsi Bali

 

Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, dan selamat bergabung di RSJ Provinsi Bali

 

Salam

dr. I Wayan Eka Wijaya

Kepala Instalasi Diklat