Mahasiswa STIKES Advaita Medika yang akan masuk asrama pada 7 Januari 2018

01/07/2018 16:00
NAMA MAHASISWA JENIS KELAMIN NO. BED
Ardiwidia Suputra Laki - laki Rama 8A
Asri Ardiyanti Perempuan Dewaki 8B
Ayu Tri Utami Perempuan Dewaki 9A
Edi Sanjaya Laki - laki Rama 8B
Handy Putra Restawan Laki - laki Rama 9A
Intan Pradipta Perempuan Dewaki 9B
Sudiada Laki - laki Rama 9B
Winda Septiani Perempuan Dewaki 10A
Wirasmini Perempuan Dewaki 10B
Dwipayanti Perempuan Dewaki 11A
Anggun Puspita Dewi Perempuan Dewaki 11B
Anik Maya Poniti Perempuan Dewaki 12A
Geriawan Laki - laki Rama 10A
Ayu Krisnawati Dewi Perempuan Dewaki 12B
Ayu Putu Wiwik Supriani Perempuan Trijata 1A
Candra Sri Wahyuni Perempuan Trijata 1B
Oka Indrawan Laki - laki Rama 10B
Ayu Dharma Putri Perempuan Trijata 2A
Eka Krisna Pradnya Dewi Perempuan Trijata 2B
Perdiana Laki - laki Rama 11A
Widi Andriani Dewi Perempuan Trijata 3A
Wawan Widana Laki - laki Rama 11B
Yani Martini Perempuan Trijata 3B
Subudianing Perempuan Trijata 4A
Suryanata Laki - laki Rama 12A
Risma Yanti Perempuan Trijata 4B
Rosa Liyanti Perempuan Trijata 5A
Vera Yogi Perempuan Janaki 11A
Popy Andani Perempuan Janaki 11B
Puspa Lestari Perempuan Janaki 12A
Rini Yutami Perempuan Janaki 12B
Januarta Laki - laki Rama 12B

PENGUMUMAN :

  1. Selamat Datang Di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali
  2. Silahkan masuk asrama pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018 mulai jam 17.00 Wita sampai 18.00 Wita
  3. Langsung menuju bed yang telah ditentukan
  4. Ruangan Dewaki, Trijata, dan Janaki terletak di lantai 3, naik lewat tangga selatan
  5. Ruangan Rama terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
  6. Penerimaan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 di aula gedung diklat pada jam 08.30 Wita
  7. Tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
  8. Bawa pasfoto berwarna ukuran 3x4 1 lembar
  9. Parkir kendaraan anda di  tempat parkir di barat gedung diklat
  10. Dilarang parkir di halaman gedung diklat
 
 

Tata Tertib Asrama Gedung Diklat

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
  2. Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
  3. Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
  4. Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
  5. Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
  6. Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
  7. Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
  8. Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
  9. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
  10. Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
  11. Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
  12. Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  13. Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  14. Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
  15. Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini