Mahasiswa STIKES Advaita Medika Tabanan yang praktek periode 2 - 20 Januari 2018
NAMA MAHASISWA | JENIS KELAMIN | NO. BED |
Agus Putra Utama | Laki - laki | Laksmana 5A |
Aris Suwandani | Perempuan | Trijata 5B |
Arista Candra Dewi | Perempuan | Trijata 6A |
Ayu Mirayanti | Perempuan | Trijata 6B |
Arya Adi Gunawan | Laki - laki | Laksmana 5B |
Lena Oktavia | Perempuan | Trijata 7A |
Mita Anggraeni | Perempuan | Trijata 7B |
Nadya Pratiwi Putri | Perempuan | Trijata 8A |
Nia Melani | Perempuan | Trijata 8B |
Bagus Wahyu Putra Prabowo | Laki - laki | Laksmana 6A |
Cahyani Asih | Perempuan | Trijata 9A |
Desy Candra Patni | Perempuan | Trijata 9B |
Dian Virgantari | Perempuan | Trijata 10A |
Fitri Kartika Sari | Perempuan | Trijata 10B |
Pramestya Dewi | Perempuan | Trijata 11A |
Rai Santika Dewi | Perempuan | Trijata 11B |
Yunia Dewi | Perempuan | Trijata 12A |
Ekarni Rucita Rompon | Perempuan | Trijata 12B |
Edi Pratama | Laki - laki | Laksmana 6B |
PENGUMUMAN
1. Silahkan menempati bed yang telah ditentukan
2. Masuk asrama pada tanggal 1 Januari 2018 pukul 17.00 Wita
2. Penerimaan akan dilakukan pada tanggal 1 Januari 2018 pada pukul 08.30 Wita di Aula Gedung Diklat
3. Mahasiswa tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
4. Mohon membawa pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 1 lembar
5. Kamar Trijata terletak di lantai 3, naik lewat tangga selatan
6. Kamar Laksmana terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
7. Parkir sepeda motor di selasar tempat parkir yang telah disediakan
8. Dilarang parkir sepeda motor / mobil di halaman depan gedung diklat
Informasi lebih lanjut silahkan WA ke 081337189188
Tata Tertib Asrama Gedung Diklat
- Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
- Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
- Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
- Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
- Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
- Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
- Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
- Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
- Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
- Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
- Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
- Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
- Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini