Mahasiswa PSIK yang akan masuk asrama pada 7 Januari 2018
12/25/2017 15:29
NAMA MAHASISWA | JENIS KELAMIN | STATUS | NO. BED |
Ni Putu Juliadewi Eka Gunawati | Perempuan | Confirmed | Dewaki 1A |
Yantik Wedastuti | Perempuan | Confirmed | Dewaki 1B |
Ni Made Novi Ariani | Perempuan | Confirmed | Dewaki 2A |
Ni Putu Suarminingsih | Perempuan | Confirmed | Dewaki 2B |
Ni Made Dita Andayani | Perempuan | Confirmed | Dewaki 3A |
Putu Winda Mahayani | Perempuan | Confirmed | Dewaki 3B |
Ni Komang Atika Adi Wulandari | Perempuan | Confirmed | Dewaki 4A |
Ni Made Eny Tisna Wati | Perempuan | Confirmed | Dewaki 4B |
Dewa Ayu Dwi Shintya Anggreni | Perempuan | Confirmed | Dewaki 5A |
AA Sagung Diah Gayatri Dippa | Perempuan | Confirmed | Dewaki 5B |
Ni Made Putri Raras Iswara | Perempuan | Confirmed | Dewaki 6A |
Dewa Ayu Made Yuni Maryastuti | Perempuan | Confirmed | Dewaki 6B |
Komang Eva Trijayanti | Perempuan | Confirmed | Dewaki 7A |
Putu Prilly Mila Ulandadari | Perempuan | Confirmed | Dewaki 7B |
Ni Wayan Ari Satriyani | Perempuan | Confirmed | Dewaki 8A |
I Putu Eri Aditya | Laki - laki | Confirmed | Laksmana 1B |
PENGUMUMAN :
- Selamat Datang Di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali
- Silahkan masuk asrama pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018 mulai jam 17.00 Wita sampai 18.00 Wita
- Langsung menuju bed yang telah ditentukan
- Ruangan Dewaki terletak di lantai 3, naik lewat tangga selatan
- Ruangan Laksmana terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
- Penerimaan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 di aula gedung diklat pada jam 08.30 Wita
- Tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
- Bawa pasfoto berwarna ukuran 3x4 1 lembar
- Parkir kendaraan anda di tempat parkir di barat gedung diklat
- Dilarang parkir di halaman gedung diklat
Tata Tertib Asrama Gedung Diklat
- Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
- Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
- Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
- Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
- Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
- Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
- Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
- Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
- Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
- Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
- Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
- Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
- Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini