Mahasiswa Poltekes Denpasar yang akan masuk asrama pada 24 Desember 2017

12/23/2017 19:22

Daftar ruangan asrama yang akan ditempati mahasiswa Poltekes Kemenkes Denpasar

pada 24 Desember 2017

 

Nama Mahasiswa Nomer Bed Jenis Kelamin
Km Ayu Indri Mahesti
Wayan Rayi C. Narayana
Ni Nym Gde Lurah Santi Tri Pertiwi
I Made Pasek Dwi Angga S.P
Gek Fitrina Dwi Sariasih
Putu Diah Novianti
Luh Putu Ratih Artasari
Anak Agung Sri Kusuma Yanti
Desak Gede Vania Lerisa Putu
Putu Sharmilla Pramesty Dewi
Trijata 7A
Rama 1A
Trijata 8A
Rama 1B
Trijata 8B
Trijata 9A
Trijata 9B
Trijata 10A
Trijata 10B
Trijata 11A
Perempuan
Laki-laki
Perempuan
Laki-laki
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan

 

PENGUMUMAN :

  1. Penerimaan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 pukul 9.00 Wita di Aula Gedung Diklat 
  2. Mahasiswa tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
  3. Mahasiswa yang dinas pagi, wajib mengikuti apel pagi
  4. Hari Senin tanggal 25 Desember 2017, diharapkan langsung ke ruangan tempat tugas masing masing
  5. Nametag dibagikan pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2017
  6. Harap membawa pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
  7. Ruang Trijata terletak di Lantai 3, naik lewat tangga selatan
  8. Ruang Rama terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
  9. Parkir sepeda motor di tempat parkir di barat gedung diklat, di selasar tempat parkir motor
  10. Dilarang parkir di halaman gedung diklat

Informasi lebih lanjut silahkan WA ke 081337189188

 

Tata Tertib Asrama Gedung Diklat

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
  2. Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
  3. Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
  4. Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
  5. Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
  6. Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
  7. Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
  8. Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
  9. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
  10. Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
  11. Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
  12. Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  13. Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  14. Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
  15. Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini
  16.