Mahasiswa Poltekes Denpasar yang akan masuk asrama pada 17 Desember 2017

12/16/2017 14:03

Daftar ruangan asrama yang akan ditempati mahasiswa Poltekes Kemenkes Denpasar

pada 17 Desember 2017

 

Nama Mahasiswa Nomer Bed Jenis Kelamin
Ni Putu Putri Chandra Paramita
Putu Bella Danies Apsari
Ida Ayu Puspayani
Ni Luh Mas Era Juliartini
Ni Putu Desya Wiyanti
Gusti Ayu Ketut Desi Widiantari
Ni Made Ayu Agustini
Ni Made Dwi Suryaningsih
I Putu Aditya Wardana
I Wayan Kartika Buana
Madri 4A
Madri 4B
Madri 5A
Madri 5B
Madri 6A
Madri 6B
Madri 7A
Madri 7B
Laksmana 4A
Laksmana 4B
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Perempuan
Laki-laki
Laki-laki

 

Nametag yang akan diterima pada hari Senin 18 Desember 2017 setelah penerimaan di Aula Gedung Diklat

PENGUMUMAN :

  1. Penerimaan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 pukul 8.00 Wita di Aula Gedung Diklat 
  2. Mahasiswa tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
  3. Nametag dibagikan setelah penerimaan
  4. Harap membawa pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
  5. Ruang madri terletak di Lantai 3, naik lewat tangga selatan
  6. Ruang laksmana terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
  7. Parkir sepeda motor/mobil di tempat parkir di barat gedung diklat
  8. Dilarang parkir di halaman gedung diklat

Informasi lebih lanjut silahkan WA ke 081337189188

 

Tata Tertib Asrama Gedung Diklat

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
  2. Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
  3. Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
  4. Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
  5. Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
  6. Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
  7. Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
  8. Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
  9. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
  10. Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
  11. Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
  12. Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  13. Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  14. Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
  15. Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini