Mahasiswa Akper Kesdam IX Udayana yang akan masuk asrama pada tanggal 25 Desember 2017
12/24/2017 10:49
Daftar ruangan asrama yang akan ditempati mahasiswa AKPER KESDAM IX Udayana
pada 25 Desember 2017
Nama Mahasiswa | Nomer Bed | Jenis Kelamin | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
PENGUMUMAN :
- Penerimaan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 pukul 9.00 Wita di Aula Gedung Diklat
- Mahasiswa tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
- Mahasiswa yang dinas pagi, wajib mengikuti apel pagi
- Nametag dibagikan pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2017
- Harap membawa pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
- Ruang Janaki dan Trijata terletak di Lantai 3, naik lewat tangga selatan
- Ruang Rama terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
- Parkir sepeda motor di tempat parkir di barat gedung diklat, di selasar tempat parkir motor
- Dilarang parkir di halaman gedung diklat
- Masuk asrama pada tanggal 25 Desember 2017 pukul 17.00 Wita
- Sebelum masuk asrama, semua mahasiswa wajib melakukan registrasi di diklatrsjprovbali.webnode.com/registrasi
Informasi lebih lanjut silahkan WA ke 081337189188
Tata Tertib Asrama Gedung Diklat
- Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
- Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
- Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
- Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
- Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
- Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
- Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
- Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
- Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
- Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
- Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
- Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
- Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
- Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini